Apa Bedanya Hari Palang Merah Indonesia dan Hari Palang Merah Nasional? : Berikut Penjelasan Singkat Sejarahnya
- Penulis : Maulana
- Minggu, 15 September 2024 09:28 WIB
COSMOABC.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang aktif di Indonesia dan membantu masyarakat dalam berbagai situasi sosial dan bencana.
Sebagai bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, PMI bekerja tanpa membeda-bedakan ras, golongan, atau pandangan politik, dengan mengikuti 7 prinsip dasar
7 prinsip dasar yang diikuti oleh Palang Merah Indonnesia (PMI) yaitu : Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
Baca Juga: Anggota TNI AL di Kepri Diperiksa Usai Rumahnya jadi Penampungan PMI Ilegal
Menurut labkesmas-baturaja.go.id yang dilansir dari pmimedan.or.id, Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dimulai pada 24 Juni 1859 di Solferino, Italia Utara.
Pada saat terjadi pertempuran antara pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur melawan Austria.
Henry Dunant, seorang pemuda Swiss yang berada di sana, melihat banyak tentara terluka dan tidak mendapat perawatan medis yang cukup.
Setelah melihat banyak sekali korban yang terluka dan pertolongan medis yang kurang, kemudian Henry Dunant bekerja sama dengan penduduk setempat untuk memberikan bantuan kepada para korban.
Setelah kembali ke Swiss, Dunant menulis buku “Kenangan dari Solferino” yang memicu ide untuk membuat organisasi kemanusiaan internasional dan perjanjian untuk melindungi prajurit yang terluka.
Pada 1863, Dunant bersama empat orang dari Jenewa mendirikan “Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera”, yang sekarang dikenal sebagai Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Di Indonesia gagasan tentang palang merah dimulai sebelum Perang Dunia ke-2 , pada saat itu Palang Merah dinamakan Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Namun, organisasi ini dibubarkan selama pendudukan Jepang. Setelah proklamasi kemerdekaan, pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Palang Merah Nasional.
Dr. Buntaran, Menteri Kesehatan saat itu, membentuk Panitia 5 pada 5 September 1945, dan PMI resmi dibentuk pada 17 September 1945. PMI mulai memberikan bantuan kepada korban perang dan tawanan perang.
PMI diakui secara internasional pada 1950 dan menjadi anggota Palang Merah Internasional. Pengakuan nasional diberikan melalui Keputusan Presiden No. 25 tahun 1959 dan diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 246 tahun 1963.
Oleh karena itu, setiap bulan September, kita merayakan dua hari penting: Hari Palang Merah Indonesia pada 3 September dan Hari Palang Merah Nasional pada 17 September.***
Penulis : Kholisah