Anggota TNI AL di Kepri Diperiksa Usai Rumahnya jadi Penampungan PMI Ilegal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Juni 2023 05:33 WIB
COS - 15 Juni 2023 Polisi Militer AL (Pomal) Lantamal IV tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL di kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditangani Polres Bintan. Dalam kasus itu, polisi mengamankan PMI ilegal dari rumah seorang anggota TNI AL. Komandan Polisi Militer Lantamal IV Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus itu. Dia mengatakan oknum anggota tersebut telah diperiksa oleh Pomal. "Jadi anggota kita Kopka M ini informasi sementara rumahnya dikontrakkan kepada seorang berinisial S yang diamankan polisi. Karena rumah tersebut milik Kopka M, maka yang bersangkutan kita mintai keterangan di Lantamal," kata Mayor Joko, dilansir detikSumut, Rabu (14/6/2023). Joko menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk pemberantasan jaringan PMI ilegal. Atas dasar itu, mereka akan mendalami peran Kopka M dalam kasus ini. "Terkait keterlibatan anggota ini masih kita dalami. Apakah anggota (Kopka M) tahu rumahnya digunakan untuk melakukan penampungan. Kita sedang menggali apakah ada hubungan antara pelaku yang ngontrak dengan anggota kita, masih didalami," ujarnya. Joko menyebut informasi Kopka M yang dirilis Pomal Lantamal IV tidak benar. Joko mengatakan Kopka M tidak ditahan karena masih berstatus saksi dan masih dalam pemeriksaan bersama dirinya dan pihak kepolisian. (Fa, Dtk, Cos)