Apa Bedanya Hari Palang Merah Indonesia dan Hari Palang Merah Nasional? : Berikut Penjelasan Singkat Sejarahnya
- Penulis : Maulana
- Minggu, 15 September 2024 09:28 WIB

Namun, organisasi ini dibubarkan selama pendudukan Jepang. Setelah proklamasi kemerdekaan, pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Palang Merah Nasional.
Dr. Buntaran, Menteri Kesehatan saat itu, membentuk Panitia 5 pada 5 September 1945, dan PMI resmi dibentuk pada 17 September 1945. PMI mulai memberikan bantuan kepada korban perang dan tawanan perang.
PMI diakui secara internasional pada 1950 dan menjadi anggota Palang Merah Internasional. Pengakuan nasional diberikan melalui Keputusan Presiden No. 25 tahun 1959 dan diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 246 tahun 1963.
Baca Juga: Anggota TNI AL di Kepri Diperiksa Usai Rumahnya jadi Penampungan PMI Ilegal
Oleh karena itu, setiap bulan September, kita merayakan dua hari penting: Hari Palang Merah Indonesia pada 3 September dan Hari Palang Merah Nasional pada 17 September.***
Penulis : Kholisah