DECEMBER 9, 2022
International

Bangladesh Hapus Larangan Partai Jamaat-e-Islami: Perubahan Besar dalam Lanskap Politik Nasional

image
Pemerintah sementara membatalkan larangan politik Jamaat-e-Islami dan Islami Chhatra Shibir. /Instagram @nutshell_today

COSMOABC.COM - Pemerintah sementara Bangladesh telah mencabut larangan yang selama ini diberlakukan terhadap partai Jamaat-e-Islami dan sayap mahasiswanya, Islami Chhatra Shibir. 

Keputusan ini menandai perubahan besar dalam politik Bangladesh. Larangan yang diberlakukan sejak 2013 ini akhirnya dihapus setelah berbagai perundingan antara pemerintah dan pimpinan partai.

Pada sebuah pernyataan Kemendagri Bangladesh menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti untuk mendukung alasan pelarangan sebelumnya, seperti dilaporkan oleh surat kabar terkemuka di Bangladesh, The Daily Star. 

Baca Juga: WNI Korban Kerusuhan di Bangladesh Tiba, Dimakamkan di Semarang

Pemerintah Bangladesh yakin bahwa organisasi-organisasi tersebut tidak terlibat dalam aktivitas terorisme," demikian pernyataan dari kementerian tersebut.

Jamaat-e-Islami salah satu partai Islam terbesar di Bangladesh yang dilarang oleh Pengadilan Tinggi Bangladesh pada tahun 2013 setelah dianggap bertentangan dengan konstitusi sekuler negara itu. 

Larangan tersebut terjadi di tengah ketegangan politik dan adanya protes besar-besaran yang menuntut keadilan bagi para korban kejahatan perang yang dituduhkan kepada anggota partai selama Perang Kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971.

Baca Juga: Spanyol Sumbangkan 20 Persen Stok Vaksin Mpox: Wabah Cacar Monyet di Afrika Makin Ngeri!

Keputusan untuk mencabut larangan ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan politisi. 

Para pendukung Jamaat-e-Islami menganggap langkah ini sebagai kemenangan bagi demokrasi dan hak politik.

Sementara para kritikus menyebutnya sebagai kemunduran dalam menjaga sekulerisme yang menjadi dasar konstitusi Bangladesh.

Kemendagri Bangladesh Asaduzzaman Khan menyatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang untuk menjamin stabilitas negara. 

Halaman:
1
2
3
Sumber: Trtworld.com

Berita Terkait