DECEMBER 9, 2022
International

Bangladesh Hapus Larangan Partai Jamaat-e-Islami: Perubahan Besar dalam Lanskap Politik Nasional

image
Pemerintah sementara membatalkan larangan politik Jamaat-e-Islami dan Islami Chhatra Shibir. /Instagram @nutshell_today

COSMOABC.COM - Pemerintah sementara Bangladesh telah mencabut larangan yang selama ini diberlakukan terhadap partai Jamaat-e-Islami dan sayap mahasiswanya, Islami Chhatra Shibir. 

Keputusan ini menandai perubahan besar dalam politik Bangladesh. Larangan yang diberlakukan sejak 2013 ini akhirnya dihapus setelah berbagai perundingan antara pemerintah dan pimpinan partai.

Pada sebuah pernyataan Kemendagri Bangladesh menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti untuk mendukung alasan pelarangan sebelumnya, seperti dilaporkan oleh surat kabar terkemuka di Bangladesh, The Daily Star. 

Baca Juga: WNI Korban Kerusuhan di Bangladesh Tiba, Dimakamkan di Semarang

Pemerintah Bangladesh yakin bahwa organisasi-organisasi tersebut tidak terlibat dalam aktivitas terorisme," demikian pernyataan dari kementerian tersebut.

Jamaat-e-Islami salah satu partai Islam terbesar di Bangladesh yang dilarang oleh Pengadilan Tinggi Bangladesh pada tahun 2013 setelah dianggap bertentangan dengan konstitusi sekuler negara itu. 

Larangan tersebut terjadi di tengah ketegangan politik dan adanya protes besar-besaran yang menuntut keadilan bagi para korban kejahatan perang yang dituduhkan kepada anggota partai selama Perang Kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971.

Baca Juga: Spanyol Sumbangkan 20 Persen Stok Vaksin Mpox: Wabah Cacar Monyet di Afrika Makin Ngeri!

Keputusan untuk mencabut larangan ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan politisi. 

Para pendukung Jamaat-e-Islami menganggap langkah ini sebagai kemenangan bagi demokrasi dan hak politik.

Sementara para kritikus menyebutnya sebagai kemunduran dalam menjaga sekulerisme yang menjadi dasar konstitusi Bangladesh.

Kemendagri Bangladesh Asaduzzaman Khan menyatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang untuk menjamin stabilitas negara. 

Kami percaya bahwa dengan mencabut larangan ini, kami dapat membuka jalan untuk dialog yang lebih inklusif dan demokratis," ujarnya.

Namun, beberapa aktivis HAM dan kelompok masyarakat sipil lainnya menyatakan kekhawatiran mereka terhadap keputusan tersebut. 

Mereka khawatir kembalinya Jamaat-e-Islami ke kancah politik nasional menjadi ancaman untuk kemajuan yang telah dicapai dalam memperkuat nilai-nilai sekuler dan pluralisme di Bangladesh.

Partai Jamaat-e-Islami sendiri telah menyatakan untuk berkomitmen dan berpartisipasi dalam proses politik secara damai dan demokratis. 

Kami siap untuk berkontribusi pada pembangunan negara dan akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat Bangladesh," kata Shafiqur Rahman, salah satu pimpinan partai.

Dengan adanya Jamaat-e-Islami kembali ke panggung politik, diperkirakan akan ada dinamika baru menjelang pemilihan umum yang akan mendatang. 

Banyak pihak yang memantau partai ini nanti akan mampu mengumpulkan kembali dukungan di tengah masyarakat yang semakin terpecah dalam pandangan politik dan agama.

Pencabutan larangan ini juga diprediksi akan memiliki dampak internasional, terutama dalam hubungan Bangladesh dengan negara-negara yang fokus pada isu hak asasi manusia dan demokrasi. 

Pengamat politik regional juga akan terus memantau bagaimana perubahan ini mempengaruhi stabilitas politik di Bangladesh dan wilayah sekitarnya.

Sampai saat ini, belum ada respons resmi dari partai oposisi utama, Liga Awami, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina. 

Namun, diperkirakan keputusan ini akan menjadi salah satu topik utama dalam debat politik mendatang.

Pencabutan larangan terhadap Jamaat-e-Islami merupakan salah satu perkembangan politik paling signifikan di Bangladesh.

Dalam beberapa tahun terakhir, dan banyak yang menunggu untuk melihat bagaimana hal ini akan membentuk masa depan politik negara tersebut.***

 

Penulis : Kholisah

Sumber: Trtworld.com

Berita Terkait