Binance Sita Cryptocurrency dari Palestina atas Permintaan Israel: Warga Palestina Terkena Dampak
- Penulis : Maulana
- Kamis, 29 Agustus 2024 09:00 WIB
COSMOABC.COM – Binance adalah salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia, dilaporkan telah menyita cryptocurrency dari pengguna di Palestina berdasarkan permintaan dari pasukan pendudukan Israel.
Ray Youssef, salah satu pendiri platform crypto peer-to-peer (P2P) Paxful, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut mengakibatkan dana milik warga Palestina disita dan tidak dikembalikan.
Menurut Ray Youssef, Binance telah menolak semua banding yang diajukan terkait kasus ini. Akibatnya, banyak warga Palestina yang terkena dampak.
Baca Juga: Presiden Palestina Kunjungi Turki, Sorot Aksi Israel di Gaza
Saat ini warga Palestina mendapati akunnya dibekukan dan membuat mereka tidak dapat mengakses atau menggunakan aset crypto mereka.
Pihak Binance belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa ini, dan mereka belum mengklarifikasi alasan spesifik di balik keputusan tersebut atau langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
Langkah Binance ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Pengamat hak asasi manusia menilai bahwa penyitaan aset crypto tanpa proses hukum yang jelas dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak kepemilikan dan akses ke aset pribadi.
Hal ini juga memunculkan kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas bursa crypto dalam menangani permintaan dari pihak ketiga, terutama yang melibatkan hak-hak individu di wilayah konflik.
Sejumlah organisasi kemanusiaan dan aktivis hak asasi manusia telah menyerukan agar Binance memberikan penjelasan publik dan melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan penyitaan yang dilakukan.
Mereka juga mendesak agar bursa tersebut menyediakan mekanisme yang lebih adil dan transparan untuk menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Warga Palestina yang terkena dampak keputusan ini kini menghadapi tantangan tambahan dalam mengakses dana mereka, di tengah situasi politik dan ekonomi yang sudah penuh tekanan.
Beberapa di antaranya mengungkapkan kekhawatiran bahwa tindakan ini akan memperburuk kondisi ekonomi mereka dan menghambat akses mereka terhadap layanan dan dukungan yang sangat dibutuhkan.
Sebagai tanggapan, beberapa kelompok lokal dan internasional berencana untuk mengajukan petisi dan melobi badan-badan internasional untuk mencari solusi bagi para pengguna yang terdampak.
Mereka berharap agar masalah ini mendapatkan perhatian yang lebih luas dan diatasi dengan cara yang adil serta sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.***
Penulis : Kholisah