DECEMBER 9, 2022
International

Turki Komitmen Lakukan Upaya Terbaik agar Pelaku Barbarisme di Gaza Dapat Hukuman Internasional

image
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (ANTARA)

COSMOABC.COM - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menegaskan berkomitmen untuk melakukan upaya terbaik agar pelaku barbarisme alias Israel di Gaza Palestina mendapatkan hukuman internasional.

Ia ingin pelaku barbarisme di Gaza saat ini cepat atau lambat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum internasional sama seperti genosida Srebrenica tahun 1995.

“Turki akan terus melakukan yang terbaik untuk memastikan keadilan ditegakkan dan para pelaku pembantaian dimintai pertanggungjawaban,” kata Presiden Erdogan dalam pesan video yang dikirim pada upacara peringatan genosida Srebrenica di Bosnia dan Herzegovina, Kamis.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Warga Palestina yang Meninggal Dunia di Gaza Jadi 38.153 Orang

Erdogan menuturkan bahwa saat ini warga Palestina di Gaza dan wilayah pendudukan Palestina menjadi sasaran kekejaman yang serupa dengan yang dilakukan 29 tahun lalu di Srebrenica.

Ia menekankan bahwa organisasi-organisasi internasional hanya menyaksikan terjadinya pembunuhan terhadap lebih dari 40.000 orang tak bersalah, termasuk 16.000 anak-anak, seperti yang terjadi 29 tahun lalu di Srebrenica.

Seluruh dunia disebut Erdogan tengah menghadapi ujian kemanusiaan dan ketulusan.

Baca Juga: Turki Desak Israel Stop Pembantaian Brutal terhadap Warga Palestina

Sembari mengecam mereka yang masih menyangkal terjadinya genosida di Bosnia dan Herzegovina dan mengagung-agungkan penjahat perang meskipun ada keputusan pengadilan internasional, Erdogan mengatakan Turki menyoroti serangan dan pelecehan terhadap orang-orang yang kembali ke rumah masing-masing setelah perang Balkan berakhir.

Ini adalah keinginan tulus agar konsensus internal yang mencakup semua sektor bisa terwujud di Bosnia dan Herzegovina, katanya, seraya menambahkan bahwa setiap orang harus ingat bahwa tidak ada yang mendapat keuntungan dari konflik dan ketegangan.

Adapun pada musim semi 1993, Dewan Keamanan PBB menyatakan kota Srebrenica sebagai "daerah aman". Namun, pasukan Serbia yang dipimpin Jenderal Ratko Mladic, yang kemudian dinyatakan bersalah atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida, menyerbu zona itu.

Baca Juga: Israel Serang Sekolah PBB di Gaza, Uni Eropa Beri Peringatan: Warga Sipil Harus Dilindungi!

Pasukan Belanda yang bertanggung jawab untuk melindungi orang-orang di zona PBB ternyata gagal bertindak ketika pasukan Serbia menduduki zona tersebut pada tanggal 11 Juli, menewaskan 2.000 pria dan anak laki-laki dalam satu hari.

Sekitar 15.000 warga Bosnia melarikan diri ke pegunungan sekitarnya, tetapi pasukan Serbia terus memburu mereka dan menewaskan 6.000 orang lainnya.

Pada tahun 2007, Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa genosida telah terjadi di Srebrenica.

Baca Juga: Turki Sebut Serangan Israel ke Sekolah PBB di Gaza Gagalkan Negosiasi Gencatan Senjata

Upaya menemukan korban genosida yang hilang terus berlanjut dengan jenazah yang teridentifikasi dikuburkan di Pemakaman Peringatan Potocari.

Kemudian pada 8 Juni 2021, hakim pengadilan PBB menguatkan hukuman seumur hidup bagi Mladic karena genosida, penganiayaan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pemusnahan, dan kejahatan perang lainnya yang dilakukan di Bosnia dan Herzegovina.***

 

Sumber: Anadolu/ANTARA

Berita Terkait