Israel Serang Sekolah PBB di Gaza, Uni Eropa Beri Peringatan: Warga Sipil Harus Dilindungi!
- Penulis : Maulana
- Selasa, 09 Juli 2024 15:54 WIB
COSMOABC.COM - Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, memperingatkan Israel yang telah melancarkan serangan terbaru terhadap sebuah sekolah badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza. Ia menegaskan warga sipil seharusnya dilindungi.
“Warga sipil harus dilindungi setiap saat. Gedung PBB tidak boleh disalahgunakan, atau dijadikan sasaran serangan,” kata Josep Borrell melalui media sosial X.
Lebih lanjut, Borrel mengaku terkejut mengetahui serangan tersebut serta mendesak kelompok Hamas dan Israel untuk menyetujui gencatan senjata.
Baca Juga: Ukraina Berencana Gabung Uni Eropa pada 2025, Rusia Ketakutan?
Pada Sabtu (6/7), militer Israel mengklaim bahwa mereka menargetkan militan Hamas di dalam sekolah Al-Jaouni di Nuseirat. Serangan itu dilaporkan menewaskan 16 warga Palestina dan melukai 50 lainnya.
Selama perang di Gaza, banyak warga sipil Palestina mencari perlindungan yang aman di lingkungan sekolah karena tidak punya tempat untuk berlindung.
Selama melancarkan agresi di Gaza, yang kini memasuki bulan ke-sembilan, Israel selalu menyerang fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah. Berdasarkan aturan perang, fasilitas-fasilitas tersebut tidak boleh diserang dan melakukan tindakan itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Uni Eropa Kutuk Rencana Israel Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat Palestina
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah aksi brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.
Lebih dari 38.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak serta hampir 88.000 lainnya terluka, demikian laporan otoritas kesehatan setempat.
Sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Baca Juga: Turki Desak Israel Stop Pembantaian Brutal terhadap Warga Palestina
Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida. Lembaga itu dalam keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei lalu.***