International
Indonesia Desak Inggris Gunakan Wewenang di DK PBB untuk Isu Palestina dan Gencatan Senjata Gaza
- Penulis : Maulana
- Sabtu, 27 Juli 2024 12:50 WIB

Sejumlah warga Palestina yang mengungsi (Foto: ANTARA)
Untuk itu, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan pendudukannya, mengosongkan semua permukiman ilegal yang didirikan di wilayah Palestina, dan memberikan kompensasi atas semua kerugian yang ditimbulkan.***
Sumber: Anadolu/ANTARA