DECEMBER 9, 2022
International

Uni Eropa Kutuk Rencana Israel Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat Palestina 

image
Wilayah yang jadi rencana Israel perluas permukiman ilegal di Tepi Barat Palestina (ANTARA)

Kabinet Israel pekan lalu menyetujui langkah-langkah yang bertujuan untuk "melegalkan" daerah-daerah permukiman di Tepi Barat. Kabinet juga setuju untuk menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Palestina.

Otoritas penyiaran resmi Israel, KAN, melaporkan pada Jumat 28 Juni 2024 bahwa Kabinet Keamanan menyetujui rencana untuk menghadang pengakuan bagi negara Palestina maupun langkah-langkah lain di pengadilan internasional.

Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender ribuan unit rumah baru di permukiman tersebut.

Baca Juga: Inggris Kecam Legalisasi Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Palestina 

Selain itu, rencana tersebut mencakup pencabutan izin dan tunjangan bagi pejabat Palestina, membatasi pergerakan mereka, dan mencegah pejabat senior meninggalkan negara tersebut.

Langkah lain yang disetujui kabinet adalah menghapus kekuasaan eksekutif Otoritas Palestina di Tepi Barat bagian selatan, menegakkan hukum terhadap pembangunan yang tidak sah, serta melindungi situs warisan budaya dan kawasan lingkungan hidup.

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal.***

Baca Juga: Belasan Mantan Pejabat Amerika Serikat Klaim Kebijakan Joe Biden Bantu Israel Hancurkan Gaza sebagai Kegagalan

Halaman:
1
2
Sumber: Anadolu

Berita Terkait