Inggris Kecam Legalisasi Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Palestina
- Penulis : Maulana
- Senin, 01 Juli 2024 21:54 WIB
COSMOABC.COM - Inggris mengecam rencana Israel untuk melegalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat Palestina. Israel juga berencana memberikan hukuman lebih lanjut terhadap Otoritas Palestina.
"Israel harus menghentikan perluasan permukiman ilegal dan meminta pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan pemukim ekstremis," kata juru bicara Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) Inggris dalam pernyataannya, Minggu 30 Juni 2024.
Secara tegas, Inggris pun menyatakan bahwa tindakan Israel untuk melemahkan Otoritas Palestina harus dihentikan.
Baca Juga: Inggris Desak Perdamaian Aantara Rusia-Ukraina Harus Diwujudkan Sesuai Syarat Kiev
"Kami menyerukan tindakan jangka panjang untuk diberlakukan guna memastikan hubungan perbankan yang berkelanjutan dan jaminan bahwa Israel akan mencairkan dana yang dibekukan, tanpa penundaan," ujar FCDO.
FCDO juga menegaskan kembali prioritas Inggris untuk mengakhiri konflik di Gaza secara berkelanjutan dan sesegera mungkin, serta memastikan perdamaian abadi di Timur Tengah melalui solusi dua negara.
Kabinet Israel pada Kamis (27/6), menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh kepala otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.
Baca Juga: Gawat! Militer AS dan Inggris Lepaskan Serangan Udara di Yaman Barat
Kantor penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan pada Jumat (28/6) bahwa kabinet keamanan menyetujui rencana Smotrich untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina dan tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional.
Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di permukiman.
Selain itu, rencana tersebut melibatkan pencabutan izin dan tunjangan bagi pejabat Palestina, pembatasan pergerakan mereka, dan pencegahan pejabat senior meninggalkan negara tersebut.
Baca Juga: Wow! 9.450 Warga Palestina Ditahan Israel sejak 7 Oktober 2023
Lebih jauh, rencana tersebut mencakup tindakan seperti mencabut kekuasaan eksekutif dari Otoritas Palestina di Tepi Barat selatan, menegakkan hukum terhadap pembangunan yang tidak sah, dan melindungi situs warisan dan kawasan lingkungan.
Kawasan yang ditetapkan sebagai "Area B" di Tepi Barat berada di bawah kendali sipil Palestina dan kendali keamanan Israel.
Usulan Smotrich secara khusus membahas pengakuan dan pengaturan lima pos terdepan permukiman sebagai tanggapan atas pengakuan resmi lima negara terhadap Palestina sebagai negara setelah pecah perang di Gaza pada 7 Oktober tahun lalu.
Baca Juga: Terungkap! Bezalel Smotrich Disebut Jadi Dalang Israel Lakukan Genosida di Palestina
Spanyol, Norwegia, Irlandia, Slovenia, dan Armenia telah resmi mengakui negara Palestina, khususnya setelah perang Israel yang menghancurkan Gaza berlangsung sejak Oktober 2023.
Pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.
Kabinet Israel juga diharapkan membahas pencairan dana pajak kepada Otoritas Palestina di bawah tekanan dari AS dan Uni Eropa.***