Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan oleh Parlemen
- Penulis : Maulana
- Sabtu, 14 Desember 2024 18:49 WIB

Mosi pemakzulan kedua, meski menghapus sejumlah tuduhan terhadap Yoon, juga memasukkan beberapa tuduhan lain, seperti dugaan bahwa Yoon memerintahkan pasukan militer dan kepolisian menahan anggota parlemen ketika darurat militer sempat diberlakukan.
Setelah mosi pemakzulan disahkan oleh parlemen dan jabatan kepresidenan Yoon ditangguhkan, langkah selanjutnya akan bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah tersebut akan memutuskan apakah Yoon patut dilucutkan dari jabatan presiden atau dapat kembali menduduki jabatan itu.
Baca Juga: Media Korut Soroti Kegagalan Upaya Penerapan Darurat Militer di Korsel
Jika mahkamah kemudian memutuskan Yoon harus dilucutkan dari jabatan presiden, Yoon akan menjadi presiden Korsel kedua yang berhasil dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017. ***