International
Jaksa ICC: Tidak Ada Dasar Hukum Penangguhan Penangkapan Netanyahu
- Penulis : Maulana
- Sabtu, 30 November 2024 11:50 WIB

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan menyatakan pengajuan banding Israel terhadap surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya harus ditolak, dan proses banding dihentikan. /ANTARA
Serbuan brutal Israel itu menewaskan lebih dari 44.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai hampir 105.000 orang.
Tahun kedua genosida di Gaza telah memicu kecaman internasional yang semakin meluas, dengan para tokoh dan lembaga internasional menyebut serangan dan blokade bantuan kemanusiaan adalah upaya sengaja untuk memusnahkan penduduk Palestina.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza. ***
Baca Juga: Pengadilan Inggris akan Tentukan Sikap Soal Penangkapan Netanyahu
Sumber: Anadolu