DECEMBER 9, 2022
Humaniora

BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Menyerupai Obat dengan Jarum

image
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan BPOM mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle (jarum mikro), di Jakarta. /ANTARA

Pihaknya secara tegas meminta para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha, katanya, harus mendaftarkan produk sesuai dengan komoditas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait