DECEMBER 9, 2022
Entertainment

Polisi Panggil Nikita Mirzani Soal Kasus Aborsi Anaknya

image
Arsip foto - Artis Nikita Mirzani. /ANTARA

COSMOABC.COM - Pihak kepolisian memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17 September), terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.

"Minta siang sekitar jam 13.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Nurma mengatakan terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17). 

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Diduga Aborsi Dua Kali karena Disuruh Pacar

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan sang klien akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya di Polres Jakarta Selatan," ujarnya. 

Fahmi mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti beserta saksi lebih dari satu orang yang akan dibawa untuk memperkuat laporan.

"Yang jelas saksi lebih dari satu, bisa dua bisa tiga, yang jelas saksinya dari luar negeri," ujarnya.

Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.

Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dikatakan polisi, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait