DECEMBER 9, 2022
International

Korban TPPO yang Tewas di Kamboja Diduga Jadi Operator Judi Daring

image
Jenazah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Kampung Parungseahberong, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tewas di Kamboja pada tanggal 2 Agustus 2024 bernama Syamsul Diana Ahmad (30) tiba di rumah duka. /ANTARA

"Alhamdulillah jenazah akhirnya bisa dipulangkan ke kampung halamannya dan tiba pada Jumat, 13 September malam. Kami pun berterima kasih kepada seluruh instansi yang telah membantu memulangkan jenazah Syamsul," tambahnya.

Sementara itu, Kades Parungseah M. Munir mengatakan bahwa keluarga mendapat kabar bahwa Syamsul telah meninggal dari rekan kerjanya melalui telepon.

Korban meninggal di tempat penampungan akibat serangan jantung.

Baca Juga: Satgas TPPO Polri Sudah Tangkap 882 Tersangka, 2.233 Orang Terselamatkan

Ia menjelaskan bahwa waktu pemulangan jenazah yang mencapai 43 hari itu karena adanya proses yang panjang serta melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kemenlu RI, KBRI di Kamboja, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dan SBMI Sukabumi.

Syamsul berangkat ke luar negeri untuk mengadu nasib dengan tujuan Singapura karena diajak temannya yang sudah ada di sana. Namun ternyata, bukan Singapura, melainkan Kamboja. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait