Anggota Diduga Terlibat TPPO, BP2MI: 8 Bulan Lalu Sudah Pernah Ada yang Dipecat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 05 Juli 2023 09:55 WIB
Cos - 05 Juli 2023 Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap ada anggotanya diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Benny belum mengungkap identitas oknum anggotanya tersebut. Dia mengatakan oknum itu diduga menerima aliran dana dari sindikat TPPO. "Kita baru menerima data, dari berbagai data yang dikirim oleh PPATK. Diduga kuat satu orang BP2MI tentu masih kita rahasiakan namanya, di mana, terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal," kata Benny dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). Benny mengaku bertemu dengan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, untuk memantau aliran dana dari sindikat TPPO. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah nama untuk ditelusuri terkait dugaan tersebut. "Hari ini saya bertemu Pak Ivan dan Pak Danang dari PPATK. Besok BP2MI sudah mulai bekerja untuk menyampaikan beberapa pihak, beberapa nama untuk kita tracing terkait aliran-aliran dana yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya. Benny mengatakan pihaknya tidak hanya bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana. Ia menambahkan, mereka yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat TPPO akan dipanggil besok. "Besok kita lakukan pemanggilan, lakukan pemeriksaan secara intensif. Dan saya yakin, sanksi berat termasuk pemecatan akan kita lakukan kepada yang bersangkutan. Kita serius dan kita tidak main-main dalam hal ini," ungkapnya. Benny mengatakan beberapa bulan lalu BP2MI memecat seseorang yang terkait dengan sindikat TPPO. "Delapan bulan lalu saya pecat satu orang anggota staf BP2MI yang diduga terlibat dan saya umumkan melalui konpers live lewat medsos kita agar ada hukuman sosial," katanya. Beking Oknum ke Sindikat TPPO BP2MI mengungkapkan, sindikat perdagangan manusia bertahan selama bertahun-tahun karena didukung oleh oknum aparat. Satgas TPPO akan mencari peihak yang terlibat. Berdasarkan penelusuran PPATK, menurut Benny, jumlah uang yang beredar dalam kegiatan perdagangan manusia mencapai ratusan miliar rupiah. Bisnis kotor ini sudah berlangsung bertahun-tahun. "Penjelasan sudah disampaikan PPATK sebelumnya sudah dijelaskan ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal, itu belum jika ditarik mundur ke belakang, misal 5 atau 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan, ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar," jelas Benny. Menurutnya, kasus ini tidak tersentuh karena melibatkan banyak oknum aparat penegak hukum dengan kementerian/lembaga, bahkan BP2MI dan aparat pemerintah daerah. "Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian/lembaga sudah dari 3 tahun lalu kenapa mereka jadi kelompok the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan dan ini era keterbukaan," tuturnya. "Saya katakan ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair sampaikan ini," tambahnya. Anggota Diduga Terlibat TPPO, BP2MI: 8 Bulan Lalu Sudah Pernah Ada yang Dipecat (Fa, Dtk, Cos)