DECEMBER 9, 2022
International

Rusia Tuduh Prancis Ancam Kebebasan Berpendapat dengan Menahan Durov Pendiri Telegram

image
Bendera Rusia di Kremalin Moskow. (ANTARA)

COSMOABC.COM - Otoritas Prancis dituduh oleh rusia telah merusak prinsip-prinsip yang mereka klaim sangat dijunjung tinggi, termasuk dengan kebebasan berpendapat.

Zakharova menyampaikan melalui Telegram bahwa pejabat Prancis tidak hanya mengabaikan prisip-prinsip yang mereka nyatakan penting, tetapi juga secara aktif mengikisnya, terutama kebebasan berpendapat.

Juru bicara Kemenlu Rusia menyoroti komentar Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dibuat pada Senin, 26 Agustus 2024. 

Baca Juga: BMKG: Indonesia Aman dari Gempa di Rusia yang Berskala 7 magnitudo

Zakharova mempertanyakan apakah Macron tidak menghormati sistem peradilan Prancis, setelah sebelumnya Kemenlu Prancis menyatakan bahwa mereka tidak akan mengomentari kasus Durov.

Durov, yang lahir di Rusia dan memiliki kewarganegaraan Prancis di antara beberapa kewarganegaraan lainnya, ditahan di bandara utara Paris pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Durov ditahan dengan tuduhan terkait penggunaan kriminal aplikasi Telegram-nya, termasuk terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan.

Baca Juga: Rusia akan Buka Konsulat Jenderal di Bali

Presiden Macron telah menyatakan bahwa penangkapan Durov adalah hasil keputusan hukum dan tidak ada kaitannya dengan keputusan politik. 

Pernyataan ini muncul setelah adanya kritik terhadap Prancis yang dituduh menyerang kebebasan berpendapat dan privasi jutaan pengguna Telegram di seluruh dunia.

Kedutaan Besar Rusia di Prancis mengeluhkan bahwa pihak berwenang Prancis menolak memberikan penjelasan ketika pihak diplomatik Rusia meminta klarifikasi mengenai penahanan Durov.

 

Penulis : Kholisah

Sumber: Antara

Berita Terkait