DECEMBER 9, 2022
Politic

RUU Pilkada, Putusan MK, Kompetisi Politik, dan 3 Berkah Proklamasi 

image
Denny JA soal RUU Pilkada, Putusan MK, Kompetisi Politik, dan 3 Berkah Proklamasi 

Oleh Denny JA

COSMOABC.COM - Karena terjadi di bulan Agustus, sebut saja ini berkah reformasi. Ia disebut berkah karena ujung dari dinamika politik ini justru lebih baik bagi penguatan demokrasi Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, aksi protes mahasiwa, LSM, guru besar, Putusan MK, batalnya RUU Pilkada, berujung pada tiga berkah sekaligus.

Baca Juga: Media Asing Soroti Demo Kawal Putusan MK soal Pilkada 2024: Jadi Kemunduran Warisan Dinasti Jokowi

Berkah pertama: kompetisi politik, yang merupakan fondasi demokrasi, kini lebih terbuka. Tak ada demokrasi tanpa kompetisi politik.

Sebelum dinamika politik, di bulan Juli 2024, partai atau koalisi partai yang bisa mencalonkan kepala daerah adalah pemilik kursi DPR minimal 20 persen, atau pemilik suara 25 persen.

Kini di bulan Agustus, berkat putusan MK, aksi protes mahasiswa, dan civil society, KPU dan DPR bersepakat menjalankan syarat yang lebih rendah. Untuk boleh mencalonkan, partai atau koalisi partai cukup dengan persentase 10 persen - 6,5 persen, sesuai dengan jumlah populasi penduduk.

Baca Juga: Presiden Tegaskan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

Semakin rendah persentase persyaratan, semakin terbuka pula kompetisi politik. Ini menghindari tragedi dan komedi demokrasi: terjadinya pilkada seorang calon hanya melawan kotak kosong.

Kini politik Indonesia lebih kompetitif. Semakin banyak partai yang bisa mencalonkan. Mahar politik untuk memperoleh dukungan partai bisa ditekan. Bahkan partai politik yang tak dapat kursi di legislatif potensial bisa ikut mencalonkan kepala daerah.

Berkah politik kedua: dinamika politik ini memberikan memori kolektif jangka panjang. Bahwa negara ini tak hanya berisi partai politik. Politik terlalu penting jika hanya diatur oleh partai politik.

Baca Juga: Dipercaya Publik, Kalangan Akar Rumput Minta PDIP Usung Zaiful Bokhari-Heri Kustanto di Pilkada Lampung Timur 2024

Di dalam negara, juga ada civil society: aktivis, intelektual, penulis, para guru besar, LSM. Mereka juga berhak menentukan bulat lonjong negeri ini.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Rilis

Berita Terkait