DECEMBER 9, 2022
International

Media Asing Soroti Demo Kawal Putusan MK soal Pilkada 2024: Jadi Kemunduran Warisan Dinasti Jokowi

image
Media Asing Soroti Demo Kawal Putusan MK soal Pilkada 2024: Jadi Kemunduran Warisan Dinasti Jokowi

COSMOABC.COM - Media asing, The Strait Times menyoroti demonstran yang mengawal putusan Mahkamah Kontistusional (MK) soal Pilkada 2024.

Di mana, MK telah mengubah batas usia minimal untuk kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

The Strait Times pun menyebut hal itu akan menjadi kemunduran untuk warisan dinasti Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Batal Karena Tak Penuhi Kuorum

Pasalnya, putusan MK itu berpotensi menghentikan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pengarep untuk menjadi Wakil Gubernur Jawa Tengah pada pilkada 2024.

Pada putusannya, MK menegaskan kandidat dengan usia di bawah 30 tahun tak bisa mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur.

Kaesang sendiri baru akan berusia 30 tahun pada Desember, sedangkan pendaftaran untuk Pilkada dibuka hingga akhir Agustus.

Baca Juga: ORASI DENNY JA: Dibatalkannya RUU Pilkada dan Pentingnya Kompetisi Politik

“Keputusan tersebut menjadi kemunduran bagi warisan dinasti Jokowi, yang sedang bersiap untuk menyerahkan kekuasaan pada Oktober karena keterbatasan masa jabatan,” tulis The Strait Times.

Tuduhan nepotisme sendiri sudah berkobar pada 2024, setelah MK yang saat itu dipimpin saudara ipar Jokowi, menurunkan batasan usia minimum bagi calon presiden dan wakil presiden.

Putusan MK saat itu melapangkan jalan putra pertama Jokowi yang masih berusia 36 tahun, Gibran Rakabuming Raka, menjadi wakil presiden pada Oktober mendatang.

Sementara itu, media Malaysia Selangor Journal juga menyoroti respons Jokowi atas putusan MK itu.***

Sumber: Kompas TV

Berita Terkait