DECEMBER 9, 2022
International

Jerman Desak Perang Gaza Palestina segera Diakhiri

image
Ilustrasi tank tempur (Foto: ANTARA)

COSMOABC.COM - Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, mendesak perang di Gaza, Palestina segera diakhiri. Terlebih, di tengah meningkatnya korban sipil akibat serangan Israel terhadap warga Palestina.

“Perang di Gaza ini akhirnya harus berakhir. Tidak ada tempat yang aman bagi warga sipil di Gaza,” kata Baerbock dalam sebuah pernyataan, Jumat 19 Juli 2024.

Dia memaparkan kondisi terkini di Jalur Gaza yang telah dinyatakan sebagai zona evakuasi oleh tentara Israel, dengan anak-anak, orang sakit, orang tua, dan perempuan hamil juga harus meninggalkan wilayah tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Rudal Amerika Serikat, Warga Jerman Was-was Risiko Perang dengan Rusia  

"Dan bahkan beberapa tempat yang sangat padat yang dinyatakan oleh tentara Israel sebagai zona aman, berulang kali diserang,” ujarnya.

Sementara Baerbock menyebutkan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri terhadap terorisme, ia juga menegaskan bahwa hukum humaniter internasional menetapkan batasan untuk perang.

“Tentara berkewajiban melindungi penduduk sipil. Karena orang tidak bisa begitu saja menghilang begitu saja, mereka sangat membutuhkan dukungan dan keamanan,” katanya.

Baca Juga: Militer Amerika Serikat Akhiri Misi Dermaga Terapung Gaza untuk Kirimkan Bantuan, Mengapa?

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober tahun lalu.

Lebih dari 38.800 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 89.400 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Selama sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Baca Juga: Gara-gara Serangan Brutal Israel, Fasilitas Kesehatan di Gaza di Ambang Kehancuran

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Kota Rafah di Gaza selatan, yang sempat dijadikan tempat perlindungan bagi satu juta warga Palestina, sebelum kemudian diserang oleh pasukan Israel pada 6 Mei 2024.***

 

Sumber: Anadolu/ANTARA

Berita Terkait