UNRWA Desak Intervensi Internasional Cabut Larangan Israel Soal UNRWA
- Penulis : Maulana
- Kamis, 07 November 2024 18:41 WIB
COSMOABC.COM - Kepala Badan PBB Untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini memperingatkan bahwa jutaan orang Palestina akan terjerumus ke dalam kekacauan kecuali negara-negara anggota PBB mengintervensi untuk menghentikan penerapan undang-undang Israel yang melarang badan tersebut beroperasi.
"Tanpa campur tangan negara-negara anggota, UNRWA akan runtuh, membawa jutaan orang Palestina ke dalam kekacauan," kata Lazzarini kepada Majelis Umum PBB sebagaimana dilaporkan IRNA, Kamis 7 November 2024.
Lazzarini juga menyampaikan bahwa agensinya menghadapi waktu yang paling sulit dan berat.
Baca Juga: Harris Berjanji Akhiri Perang di Gaza Jika Terpilih Jadi Presiden AS
Majelis Umum PBB mengadakan pertemuan di New York pada Rabu 6 November 2024, lebih dari seminggu setelah parlemen Israel, Knesset, menyetujui dua undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah yang dikuasai Israel dan membatasi keras kegiatannya di Tepi Barat yang diduduki serta Jalur Gaza yang terkepung.
Undang-undang tersebut akan mulai berlaku 90 hari setelah disetujui pada 29 Oktober 2024.
"Sejak dimulainya perang di Gaza, pejabat Israel menggambarkan pembubaran UNRWA sebagai tujuan perang. UU Knesset melayani tujuan ini," kata Lazzarini dalam pertemuan Majelis Umum PBB, menurut siaran pers oleh UNRWA.
Dia menambahkan bahwa niat Israel lebih dari sekadar merongrong UNRWA dan PBB. Israel berusaha mengakhiri hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan aspirasi untuk solusi politik yang adil.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, berbicara dalam sesi yang sama pada Rabu, mengatakan bahwa larangan Israel terhadap UNRWA adalah bagian dari upaya panjang rezim Israel untuk menghancurkan masa depan Palestina.
Dia mengkritik serangan terbuka Israel terhadap PBB dengan menargetkan UNRWA yang ia sebut sebagai tulang punggung respons kemanusiaan internasional di Gaza.
Duta Palestina itu juga memperingatkan bahwa genosida yang sedang berlangsung di Gaza tidak akan berakhir dengan sendirinya dan menekankan bahwa PBB serta negara-negara anggotanya memiliki kewajiban untuk menghentikannya.
Ratusan ribu orang Palestina menghadapi kematian yang mengancam jiwa saat ini, tambahnya. ***