DECEMBER 9, 2022
Entertainment

Anak Nikita Mirzani Diduga Aborsi Dua Kali karena Disuruh Pacar

image
Artis Nikita Mirzani. /ANTARA

Atas perbuatannya, pelaku terjerat kejahatan dan melanggar UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP Juncto 81.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. ***

Baca Juga: Ada Apa dengan Nikita Mirzani?, Potret Bunda Corla Asyik Main ke Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait