Jokowi Ingin Menegaskan Legacy Lewat Narasi 40 Hari Berkantor di Ibu Kota Negara Nusantara
- Penulis : Maulana
- Jumat, 13 September 2024 07:57 WIB

Dalam banyak tradisi budaya, "40 hari" juga menandai masa berkabung atau pemurnian setelah kematian. Makna ini sering mencerminkan masa transisi, kesucian, dan persiapan spiritual.
Dalam tradisi Syiah, "40 hari" merujuk pada peringatan Arbain yang berlangsung 40 hari setelah peristiwa Asyura, hari ketika Imam Husain, cucu Nabi Muhammad SAW, terbunuh dalam Pertempuran Karbala pada tahun 680 M.
Arbain adalah waktu berkabung, refleksi, dan ziarah besar ke makam Imam Husain di Karbala, Irak. Peringatan ini melambangkan keteguhan, kesabaran, dan pengorbanan dalam menghadapi ketidakadilan, serta pentingnya mengingat perjuangan Imam Husain demi kebenaran dan keadilan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Hadiri HUT Ke-79 RI di IKN
Apakah pilihan waktu “40 hari” oleh Jokowi untuk berkantor di IKN itu juga punya makna tertentu, sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai tradisi agama dan budaya di atas? Saya tidak tahu, tetapi ini memang menarik untuk sebuah kajian budaya.***
Depok, 10 September 2024
CATATAN: Satrio Arismunandar adalah penulis SATUPENA dan alumnus S3 Filsafat FIB Universitas Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Naik Usai Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet