DECEMBER 9, 2022
International

Buntut Akui Palestina, Norwegia Berkonflik dengan Israel 

image
Warga Palestina sedang sholat di Masjid Al Aqsa (ANTARA)

Namun demikian, Kabinet Perang Israel justru menyetujui langkah yang diajukan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich pada akhir Juni untuk melegalisasi permukiman di luar Tepi Barat dan menerapkan sanksi bagi Otoritas Palestina,

Media resmi Israel KAN, mengatakan Kabinet menyetujui keputusan Smotrich sebagai upaya menghadang pengakuan negara Palestina dan tindakan melawan Israel di pengadilan internasional.

Menteri sayap kanan itu mengancam membangun permukiman untuk setiap negara yang mengakui Palestina.

Baca Juga: Menlu Palestina Sebut Dampak Pemboman Hiroshima Sama seperti Serangan Israel di Gaza

Bulan lalu, Knesset (parlemen Israel) melakukan pemungutan suara untuk menolak pembentukan negara Palestina, dan menyebutnya sebagai “ancaman nyata” terhadap Israel.

Pada 19 Juli, Mahkamah Internasional dalam keputusan hukumnya menyatakan pendudukan Israel dalam beberapa dekade di Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi atas seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.***

Halaman:
1
2
Sumber: Anadolu

Berita Terkait