Indonesia Kutuk Israel yang Labeli UNRWA sebagai Organisasi Teroris
- Penulis : Maulana
- Rabu, 24 Juli 2024 14:42 WIB
COSMOABC.COM - Indonesia mengutuk keras siasat Israel yang mengklaim fungsi badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris.
Bahkan, Parlemen Israel, Knesset, meluluskan tahap pertama tiga rancangan undang-undang (RUU) yang apabila disahkan akan secara efektif melarang aktivitas UNRWA dalam bentuk apapun di Israel.
“Upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka,” demikian menurut Kementerian Luar Negeri RI, Rabu 24 Juli 2024.
Baca Juga: Houthi Yaman Ingatkan Israel untuk Perang Tanpa Batas
Melalui pernyataannya di media sosial, Kemlu RI menegaskan komitmen Indonesia mendukung penuh UNRWA dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk terus membela misi kemanusiaan yang dijalankan badan itu bagi kelangsungan hidup jutaan rakyat Palestina.
“UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” ucap Kemlu RI.
Ketiga RUU yang disahkan Knesset tersebut terdiri dari RUU untuk melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel, RUU untuk mencabut imunitas dan hak khusus personel UNRWA di Israel, serta RUU yang menyatakan UNRWA sebagai “organisasi teroris” dan mewajibkan pihak Israel memutus hubungan kerja sama.
Baca Juga: Brutal! 70 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel di Khan Younis Gaza
Ketiga RUU tersebut akan melalui pembahasan lanjutan dalam komite hubungan luar negeri dan pertahanan Knesset sebelum sidang paripurna digelar untuk pengesahannya.
Tindakan Israel membatasi kerja UNRWA ini turut dikecam pemerintah sejumlah negara selain Indonesia, seperti Palestina, Turki, dan Yordania.
Sebagai bentuk dukungan terhadap UNRWA, Indonesia menyampaikan komitmen meningkatkan kontribusi sukarela reguler sebesar 1,2 juta dolar AS (Rp19,43 miliar) per tahun mulai 2024 dalam “Pledging Conference” UNRWA pada 12 Juli lalu.
Baca Juga: Tegas! Jerman Nyatakan Tak Dukung Kebijakan Pendudukan Israel di Palestina
Selain janji menaikkan kontribusi tahunan, Indonesia turut berkomitmen memberi hibah sebesar 2 juta dolar AS (Rp32,23 miliar) untuk membantu memenuhi kebutuhan dalam “UNRWA Flash Appeal” periode April—Desember 2024.***