DECEMBER 9, 2022
International

Tegas! Jerman Nyatakan Tak Dukung Kebijakan Pendudukan Israel di Palestina 

image
Permukiman ilegal Israel di Palestina (ANTARA)

COSMOABC.COM - Jerman dengan tegas menyatakan tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel di atas tanah Palestina. 

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa Palestina berhak menentukan nasibnya sendiri dan permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.

Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Jerman Christian Wagner mengatakan meskipun Jerman mendukung Israel karena tanggung jawab historisnya terhadap negara Yahudi itu, tidak berarti Berlin mendukung kebijakan pendudukan Israel.

Baca Juga: Tempat Pengungsi Warga Palestina di Gaza Dibombardir Israel 63 Kali dalam Sepekan

"Terserah pada pemerintah Israel untuk menarik kesimpulan dari putusan (pengadilan PBB) ini," kata Wagner di Berlin pada Senin 22 Juli 2024.

Wagner mengatakan negaranya telah berulang kali menjelaskan sikap dan posisinya mengenai kebijakan permukiman Israel.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock meminta Israel untuk mempertimbangkan kebijakan pendudukannya di wilayah Palestina, berdasarkan fatwa hukum ICJ.

Baca Juga: Usai Perintahkan Evakuasi, Israel Kembali Bunuh 20 Warga Palestina di Gaza 

"Bahkan jika fatwa ini tidak mengikat, pemerintah Israel sebaiknya menanggapi fatwa ini dengan serius," kata Baerbock di sela-sela pertemuan menlu Uni Eropa di Brussels.

Dia menyebut teks yang dibacakan dan dirilis oleh hakim ICJ pada Jumat 19 Juli 2024 lalu sebagai "terobosan".

Putusan tersebut juga menunjukkan tanggung jawab masyarakat internasional atas solusi dua negara, Baerbock menambahkan.

Baca Juga: Gara-Gara Serangan Brutal Israel, Ribuan Pengungsi Palestina di Khan Younis Gaza Melarikan Diri 

Dalam perkembangan terkait lainnya, Wakil Juru Bicara Pemerintah Jerman Christiane Hoffmann mengatakan bahwa putusan ICJ sejalan dengan "banyak posisi" negaranya terkait isu ini.

Ia mengatakan meskipun laporan ICJ tidak mengikat, keputusan tersebut "tentu saja relevan secara internasional."***

Sumber: Anadolu/ANTARA

Berita Terkait