DECEMBER 9, 2022
International

Tempat Pengungsi Warga Palestina di Gaza Dibombardir Israel 63 Kali dalam Sepekan

image
Fasilitas yang digunakan oleh para pengungsi warga Palestina di Gaza (ANTARA)

COSMOABC.COM - Tempat pengungsi warga Palestina di Nuseirat Jalur Gaza bagian tengah dibombardir Israel sebanyak 63 kali dalam sepekan terakhir.

Bahkan, serangan brutal zionis Israel itu menyebabkan 91 orang meninggal dan 251 lainnya terluka parah.

"Lebih dari 75 persen korban serangan tersebut dirawat di rumah sakit akibat luka bakar yang disebabkan oleh senjata termal dan kimia Israel," demikian laporan kantor media setempat pada Minggu 21 Juli 2024.

Baca Juga: Israel Bakal Hadiri Perundingan Gencatan Senjata di Qatar

Kamp pengungsi Nuseirat adalah salah satu yang paling padat di seantero Gaza dan saat ini menampung sekitar 250.000 warga yang terpaksa mengungsi akibat agresi Israel.

Laporan media tersebut menyebut, Israel dan Amerika Serikat "secara penuh bertanggung jawab atas pembantaian tak berujung terhadap pengungsi dan warga sipil" tersebut.

Selain itu, komunitas internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan organisasi internasional lain didesak menguatkan tekanan supaya pasukan Israel mengakhiri genosida yang dilakukannya dan menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza.

Baca Juga: Waduh! Tentara Israel Akan Serang Kelompok Bersenjata Palestina Lagi di Khan Yunis Gaza

Amerika Serikat juga didesak berhenti membantu Israel dalam melakukan agresinya di Gaza.

Menurut laporan media tersebut pula, setidaknya sudah dua juta warga Palestina di Jalur Gaza terpaksa mengungsi akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023.

Agresi Israel telah menyebabkan hampir 39.000 warga Palestina, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, meninggal dan lebih dari 89 ribu lainnya terluka.

Baca Juga: Israel Hancurkan Bangunan Komersil Palestina di Yerusalem

Meski dihadapkan dengan kecaman internasional bertubi-tubi dan Resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel tak kunjung berhenti menggempur Jalur Gaza.

Padahal, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusannya memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer ke kota Rafah di Gaza selatan, di mana lebih dari sejuta warga sipil mengungsi dari perang.***

Sumber: Anadolu/ANTARA

Berita Terkait