DECEMBER 9, 2022
Bisnis

BI Perkirakan Ekonomi Indonesia pada 2024 Tumbuh 5,5 Persen Efek Ekonomi Domestik

image
Ilustrasi

COSMOABC.COM - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2024 naik dalam rentang 4,7 persen hingga 5,5 persen efek kinerja perekonomian domestik.

“Pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan berada dalam kisaran 4,7 persen hingga 5,5 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

Dia mengatakan konsumsi rumah tangga dan investasi mendorong kinerja produk domestik bruto (PDB) triwulan II-2024. Ekspor barang meningkat didorong oleh kenaikan ekspor produk manufaktur dan pertambangan, terutama logam dan bijih logam serta besi baja, ke negara mitra dagang utama seperti India dan China.

Baca Juga: Bank Indonesia Perwakilan dari Sulawesi selatan jadikan Bengok Kraft untuk contoh produk ekspor UMKM

Berdasarkan lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh industri pengolahan, konstruksi, serta perdagangan besar dan eceran.

Sementara itu, secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang kuat diperkirakan terjadi di mayoritas wilayah, dengan pertumbuhan tertinggi di Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua), Bali-Nusa Tenggara (Balinusra), dan Kalimantan.

Mempertimbangkan itu, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV juga diperkirakan akan tetap baik. Proyeksi positif ini juga didorong oleh rencana peningkatan stimulus fiskal dari 2,3 persen menjadi 2,7 persen dari PDB serta kinerja ekspor yang meningkat dengan kenaikan permintaan dari mitra dagang utama.

Baca Juga: Indonesia dan Slovenia Jalin Kerja Sama Ekonomi 

BI menyatakan akan terus memperkuat sinergi antara stimulus fiskal oleh Pemerintah dengan stimulus makroprudensial oleh BI. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi dapat didorong agar tetap berkelanjutan, khususnya dari sisi permintaan.

BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak risiko tingginya ketidakpastian global. Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).***

Sumber: ANTARA

Berita Terkait