DECEMBER 9, 2022
International

Indonesia Komitmen Tambah Kontribusi untuk UNRWA Senilai Rp19,34 Miliar 

image
Sejumlah warga Palestina kekurangan fasilitas (Foto: ANTARA)

COSMOABC.COM - Pemerintah Indonesia berkomitmen menambah kontribusi sukarela reguler kepada badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Palestina UNRWA sebesar 1,2 juta dolar AS (Rp19,34 miliar).

Peningkatan kontribusi itu sebagai bentuk dukungan konkret Indonesia terhadap kerja UNRWA menangani pengungsi Palestina yang menjadi korban serangan brutal Israel.

“Pemerintah RI menyatakan komitmen baru berupa peningkatan kontribusi sukarela reguler sebesar 1,2 juta dolar AS per tahun mulai 2024,” demikian menurut pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu.

Baca Juga: Bertemu Pemimpin Hamas, Jusuf Kalla Sampaikan Solidaritas Indonesia kepada Palestina

Kemlu menyatakan, pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Arrmanatha Nasir, dalam “Pledging Conference” UNRWA di Markas PBB New York pada 12 Juli lalu.

Selain janji menaikkan kontribusi tahunan, Indonesia berkomitmen memberi hibah sebesar 2 juta dolar AS (Rp32,23 miliar) untuk membantu memenuhi kebutuhan dalam “UNRWA Flash Appeal” periode April—Desember 2024.

“Indonesia juga menyampaikan komitmen untuk mengupayakan pendanaan inovatif bagi UNRWA, termasuk pelibatan masyarakat Indonesia melalui penjajakan kemitraan dengan lembaga pengelola zakat,” demikian Kemlu RI.

Baca Juga: Mesir Kutuk Serangan Barbar Terbaru Israel ke Gaza yang Bisa Persulit Upaya Gencatan Senjata

“Pledging conference” diselenggarakan bagi menghimpun kontribusi keuangan tambahan untuk mendukung peran UNRWA dalam menjalankan mandatnya melayani 5,9 juta pengungsi Palestina yang tersebar di lima daerah, yaitu Yordania, Lebanon, Suriah, Gaza, dan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur.

Dalam pertemuan yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tersebut, Presiden Sidang Majelis Umum PBB Dennis Francis menyoroti situasi kemanusiaan di Gaza serta menekankan perlunya gencatan senjata segera dan pentingnya mematuhi hukum internasional.***

Sumber: Anadolu/ANTARA

Berita Terkait