MPR minta Pemerintah “Gercep” ambil langkah tegas normalisasi keamanan Papua
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Februari 2023 07:11 WIB
Pol - 1 Feb 2023 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI mengimbau pemerintah segera mengambil langkah lebih tegas untuk normalisasi keamanan di Papua, kata Presiden MPR Bambang Soesatyo kepada Badan Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa. (31 Januari 2023). “Kami di MPR mendesak pemerintah segera mengambil langkah yang lebih kuat dan terukur untuk menormalkan keamanan di Papua,” kata Bambang Soesatyo usai mengikuti rapat dengar pendapat MPR Papua dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa. . Dorongan ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam kunjungan MPR Indonesia dan MPR Papua ke Kemenko Polhukam dan diterima langsung oleh Mahfud MD. Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga mendorong pemerintah lebih aktif mensosialisasikan kesepakatan yang tertuang dalam kebijakan pemda dan dana swadaya khusus (otsus) di Papua. “Sesuai kesepakatan, isi dana otonomi daerah dan dana otsus terkait dengan pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Papua. Hal ini tentunya disertai dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan sumber daya manusia dan tenaga pengajar. Saya kira itu poin yang kita bahas tadi," jelasnya. Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Mahfud mengisyaratkan pertemuan dengan Bambang Soesatyo, Wakil Presiden MPR Fadel Muhammad dan Presiden MPR Papua Yorrys Raweyai untuk membahas perkembangan baru di Papua pasca pemberlakuan UU No 2021 tentang otonomi khusus. dari Provinsi Papua. Mahfud mengatakan pertemuan itu juga membahas masalah jangka pendek di Papua, yakni penyiapan infrastruktur pemerintah, pembentukan daerah otonom baru (DOB) dan persiapan Pilkada 2024 di empat provinsi Papua, yakni Papua Selatan dan Papua Tengah. Dataran Tinggi Papua, Papua dan Papua. Ia kemudian juga berbicara tentang masalah jangka panjang, salah satunya terkait pendidikan di Papua. Dalam persidangan, para pihak sepakat bahwa dalam dua minggu ke depan akan diadakan pertemuan khusus yang mendalam mengenai masalah ini. (Ch, Jub, Pol)