DECEMBER 9, 2022
International

Lanal Dumai Gagalkan Keberangkatan 17 Calon PMI dan 24 WNA Bangladesh

image
Unit Reaksi Cepat TNI AL Fleet One Quick Response Lanal Dumai dan Tim Satgas gabungan Opsintelmar Koarmada I berhasil menggagalkan pemberangkatan 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 24 orang WNA asal Bangladesh. /ANTARA

COSMOABC.COM - Unit Reaksi Cepat Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai Provinsi Riau dan Tim Satgas Gabungan Opsintelmar Koarmada I menggagalkan keberangkatan 17 calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan 24 warga negara asing asal Bangladesh yang hendak ke Malaysia di Kelurahan Pelintung.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menjelaskan bahwa belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut. Pihaknya kemudian meringkus dua terduga pelaku penyelundupan orang itu pada Sabtu, 30 November 2024 sore.

"Penangkapan dua terduga pelaku berinisial YN (43) dan BH (39) ini berawal dari informasi di lapangan adanya upaya penyeludupan manusia secara nonprosedural ke Malaysia melalui Pesisir Pantai Pelintung," kata Kolonel Laut (P) Boy di Dumai, Minggu, 1 Desember 2024.

Baca Juga: Anggota TNI AL di Kepri Diperiksa Usai Rumahnya jadi Penampungan PMI Ilegal

Kemudian digerakkan dua tim ke laut dengan armada speedboat Patkamla Bengkalis dipimpin Danposal Bengkalis Letda Laut (P) Arisman dan tim darat dipimpin Dantim II Satgas Opsintelmar Koarmada I.

Tim darat kemudian mencurigai dan mengamankan seorang sopir mobil Xenia warna hitam yang menurunkan 10 penumpang warga asing di pesisir Pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai diduga akan diseberangkan ke Malaysia.

"Selanjutnya penyekatan terhadap speedboat tersebut dan dari hasil penyisiran kembali ditemukan 17 calon PMI dan 14 warga Bangladesh bersama 1 pelaku berperan sebagai pemandu pantai atau guide," ujar Kolonel Boy.

Baca Juga: WNA Prancis Ditemukan Tewas di Pantai Walur Pesisir Barat Lampung

Terhadap dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan manusia ini, Lanal menyerahkan ke Kepolisian Resor Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sementara 17 calon PMI dan 24 WNA diserahkan kepada petugas perlindungan pekerja migran Dumai dan imigrasi untuk pendataan dan proses lebih lanjut," ujarnya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait