Politic
Presiden Pantau Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024
- Penulis : Maulana
- Rabu, 27 November 2024 10:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan hak pilih di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. /ANTARA
Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 21 November 2024. ***
Sumber: Antara