DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polisi dan Tim Gabungan Kembali Menyisir Lokasi Penangkaran Buaya

image
Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat saat memasang garis polisi di penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung Kelurahan Sayang Cianjur, sebagai upaya antisipasi warga agar tidak melintas. /ANTARA

COSMOABC.COM - Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat bersama tim gabungan kembali menyisir di sekitar lokasi penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung Kelurahan Sayang, guna lebih memastikan tidak ada buaya yang kabur.

Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan di Cianjur Minggu mengatakan, puluhan personil TNI-Polri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, BPBD, dan Damkar Cianjur kembali menyisir sejumlah tempat untuk memastikan tidak ada lagi buaya yang kabur.

“Kita pasang garis polisi agar masyarakat dan semua personil waspada karena ini adalah hewan buas. Tidak sembarangan orang boleh melintas meski tidak ada unsur pidana tapi lebih ke unsur keselamatan,” katanya.

Baca Juga: Polres Jaktim Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Lubang Buaya, 2 Orang Diringkus!

Dia menjelaskan, untuk memastikan tidak ada lagi buaya yang berkeliaran di luar penangkaran sejak dua hari terakhir tim gabungan melakukan penyisiran hingga radius lebih dari satu kilometer dari penangkaran.

Bahkan pihaknya meminta warga untuk segera melapor ketika melihat keberadaan buaya di lingkungan tempat tinggalnya, agar segera ditangkap kembali oleh petugas yang sudah memiliki keahlian seperti penyelamat binatang atau animal rescue Damkar Cianjur.

"Kalau di data jumlah total buaya di penangkaran sekitar 80 ekor yang sudah berhasil ditangkap lima ekor kabur setelah tembok penangkaran jebol, sehingga kami belum bisa memastikan berapa yang kabur," katanya.

Sehingga, pihaknya akan tetap memastikan tidak ada buaya yang tertinggal atau kabur sampai ke aliran Sungai Margaluyu dan sejumlah sungai lainnya serta persawahan dan perkampungan warga di Cianjur.

Selama ini, tambahnya, lahan yang dijadikan penangkaran buaya memiliki luas kurang lebih 500 meter persegi milik pengusaha di Cianjur, namun sejak tahun 2018 pengoperasiannya dilakukan BKSDA Jabar mulai dari penanganan, perawatan, dan pengamanannya.

"Semua sudah menjadi tanggungjawab BKSDA, pemilik lahan hanya meminjamkan untuk penangkaran buaya sejak tahun 2018," katanya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait