Politic
Baleg DPR Akomodasi Putusan MK Hanya Berlaku Bagi Partai Nonparlemen
- Penulis : Maulana
- Rabu, 21 Agustus 2024 20:56 WIB

Rapat Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA)
Sementara itu Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik. ***
Sumber: Antara