Kemenkes Pastikan Akses Pengobatan Kanker dalam Program JKN
- Penulis : Maulana
- Jumat, 16 Agustus 2024 20:08 WIB

Dia menjelaskan bahwa penyediaan obat merupakan bagian dari transformasi kesehatan. Mengenai obat, ujarnya, terdapat tiga hal yang perlu dipastikan oleh Pemerintah, seperti ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauannya.
Terkait keterjangkauan obat, pihaknya memiliki etalase konsolidasi, di mana tenaga kesehatan di fasyankes dapat membeli obat tanpa menawar harga lagi, karena harganya sudah sama, bahkan lebih rendah, dengan klaim harga obat BPJS.
Dalam kesempatan itu dia menjelaskan bahwa di dalam Fornas, terdapat 33 kelas terapi, dan pengobatan untuk kanker termasuk dalam kelas terapi ke-8, yakni jenis antineoplastik dan imunomodulator, dengan simbol Ca di belakang nama obat. ***
Baca Juga: Kemenkes RI Ajak Diaspora Nakes di China Mudik ke Indonesia