International
Pemudi Jerman Divonis Bersalah Gara-gara Laungkan Slogan pro-Palestina
- Penulis : Maulana
- Rabu, 07 Agustus 2024 11:09 WIB

Ilustrasi (ANTARA)
Kepolisian Jerman juga beberapa kali menggunakan pelarangan semboyan tersebut sebagai dalih membatalkan izin unjuk rasa. Pada kasus lain, mereka secara spesifik mensyaratkan slogan tersebut tak dilaungkan supaya izin aksi dapat keluar.
Pembatasan ekspresi pro-Palestina ini berdampak pada semua kelompok, bahkan bagi komunitas Yahudi pro-Palestina yang berupaya mengutuk agresi Israel di Jalur Gaza.***
Sumber: Anadolu, ANTARA