Mendagri Sebut Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri demi Maju di Pilkada 2024
- Penulis : Maulana
- Sabtu, 27 Juli 2024 09:42 WIB
COSMOABC.COM - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut ada 30 aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan pengunduran diri demi maju untuk daftar ikut menjadi peserta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
"Sudah 30-an yang mengajukan pengunduran diri, dan kami sedang proses, ada yang sudah kita ganti, seperti Papua Selatan," kata Tito Karnavian setelah memberikan pembekalan kepada calon wisudawan IPDN tahun akademik 2023/2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat.
Ia menuturkan bagi ASN maupun yang saat ini menjabat sebagai penjabat kepala daerah sesuai aturan harus memberitahukan untuk mengajukan pengunduran diri, apabila akan maju pada pilkada.
Baca Juga: Seperti di Pilpres 2024, Partai NasDem Resmi Usung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024
ASN yang akan maju pada pilkada itu, kata dia, akan dikeluarkan surat keputusan pemberhentian jabatannya, dan untuk saat ini Kemendagri sedang tahap proses pemberhentiannya, sekaligus mencari penggantinya dalam waktu secepatnya.
"Yang lain sedang kita proses pemberhentiannya, dan sekaligus mencari penggantinya dalam waktu secepat mungkin," katanya.
Ia mengimbau penjabat kepala daerah lainnya yang memiliki keinginan untuk maju dalam pilkada agar secepatnya memberi tahu ke Kemendagri supaya bisa secepatnya dicari penggantinya.
Jika ASN tidak mengajukan pengunduran diri, kata dia, kemudian Kemendagri mengetahui lebih dulu hal itu, maka sesuai aturan akan langsung memberhentikan jabatannya tersebut.
"Kepada PJ yang lain sama, yang lain yang akan ikut dalam pilkada saya minta secepat mungkin memberi tahu kepada kita, jangan sampai yang tahu kami duluan, kalau sudah pasti akan mendaftar, kemudian tidak memberitahu kita, ya kami yang akan memberhentikan," katanya.
Ia menyampaikan tahapan pemberhentian maupun mencari pengganti penjabat kepala daerah membutuhkan waktu yang cukup panjang melibatkan lembaga-lembaga lainnya, termasuk meminta masukkan dari gubernur atau PJ gubernur.
Baca Juga: PAN Siap Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 dengan Satu Syarat!
Kemendagri, kata dia, tidak akan mempersulit atau menghalangi hak politik warga negara yang berstatus ASN, karena itu merupakan haknya yang ingin maju mencalonkan diri dalam pesta demokrasi tahun ini.
"Saya minta secepat mungkin bagi PJ-PJ yang ingin ikut pilkada memberitahu kepada kita, kalau memang yakin kami tidak akan menghalangi hak politik untuk dipilih, tapi secepatnya kita ganti," katanya. ***