DECEMBER 9, 2022
Lifestyle

Diskusi SATUPENA: I Ketut Surajaya Tegaskan Banyak Peraturan Untuk Raih Gelar Doktor dan Jabatan Profesor yang Tidak Jelas

image
Di acara diskusi SATUPENA, I Ketut Surajaya menegaskan banyak peraturan untuk raih gelar doktor dan jabatan profesor yang tidak jelas (Cosmoabc.com)

COSMOABC.COM - Guru Besar Studi Jepang, Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI (SKSG UI), I Ketut Surajaya, menekankan banyak peraturan untuk meraih gelar akademik doktor atau jabatan fungsional profesor yang tidak jelas.

Hal itu disampaikan I Ketut Surajaya saat menjadi narasumber dalam diskusi berani Hati Pena di Jakarta, Kamis malam, 25 Juli 2024, yang bertema Menjaga Marwah Gelar Akademik.

Diskusi yang menghadirkan I Ketut Surajaya itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA yang diketuai Denny JA. Diskusi dipandu oleh Elza Peldi Taher dan Amelia Fitriani.

Baca Juga: Sekjen SATUPENA Satrio Arismunandar Nilai Ekstraktivisme Ciptakan Ketergantungan Ekonomi pada SDA yang Rentan Fluktuasi

Dalam diskusi itu, I Ketut Surajaya memaparkan, peraturan untuk menjadi Doktor saja harus punya dua karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional berindeks Scopus.

“Saya termasuk orang yang sangat menentang hal ini. Kenapa? Yang meluluskan doktor itu apakah jurnal Scopus atau profesor dan dosen-dosennya di kampus? Tapi kan suara saya minoritas,” ujarnya.

“Saya bukan anti-Scopus, tapi publikasi di jurnal Scopus sebaiknya jangan dijadikan syarat,” tegas I Ketut Surajaya. 

Baca Juga: Dihadiri Denny JA, SATUPENA DKI Jakarta Akan Luncurkan Buku “Ketika Kata dan Nada Berjumpa”

“Sekarang mereka mungkin pusing. Saya ikut pusing karena harus meneliti orang, meneliti jurnal orang. Padahal di dalam jurnal itu berantem sendiri di antara mereka, untuk mencari tulisan-tulisan. Maka kemudian lahirlah jurnal predator semacam itu,” tutur pakar tentang Jepang ini.

“Saya simpulkan, jurnal ilmiah ini sudah menjadi industri. Menjadi kerjaan calo-calo. Kalau ditanya datanya, saya tak punya. Tetapi banyak orang yang mengaku terlibat hal ini. Itu yang terjadi sekarang,” tambahnya.

I Ketut Surajaya juga mengamati, para doktor sebelum jadi profesor biasanya sudah banyak menulis karya ilmiah. Sesudah jadi profesor, seharusnya mereka menulis lebih banyak lagi. 

Baca Juga: SATUPENA Akan Gelar Diskusi soal Pentingnya Menjaga Marwah Gelar Akademik Bareng I Ketut Surajaya

“Tetapi yang saya lihat, setelah orang itu jadi profesor, dia tidak menulis lagi. Kan tidak nyambung, jadi karya ilmiah itu hanya diperlakukan sebagai syarat saja,” lanjutnya.

“Saya paling senang jika ada profesor-profesor muda atau doktor-doktor muda. Jangan seperti teman saya atau guru-guru saya. Sekarang keluar SK Profesornya, minggu di depannya dia sudah pensiun. Ini banyak terjadi,” tutur I Ketut Surajaya.

Dia juga memaparkan, berdasarkan data Kemendikbudristek, pada tahun 2022 ada sekitar 326,5 ribu dosen di Indonesia.

Baca Juga: Diskusi SATUPENA: Pentingnya Menjaga Marwah Perguruan Tinggi Bersama I Ketut Surajaya, Ini Jamnya!

“Tetapi jumlah profesor atau guru besar masih sedikit. Dari 311,63 ribu dosen aktif di Indonesia, hanya sekitar 2,61 persen yang menjadi profesor atau guru besar,” jelasnya. ***

Sumber: SATUPENA

Berita Terkait