Palestina Desak Dunia dan PBB Tinjau Ulang Hubungan dengan Israel
- Penulis : Maulana
- Sabtu, 20 Juli 2024 11:28 WIB
COSMOABC.COM - Palestina mendesak dunia alias semua negara dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk meninjau ulang hubungannya dengan Israel.
Desakan itu munc setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan pada Jumat 19 Juli 2024, menurut Kementerian Luar Negeri Palestina.
Sebelumnya, pengadilan PBB yang berbasis di Den Haag, Belanda itu, memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional.
Baca Juga: Serangan Barbar Israel Renggut 38.794 Nyawa Warga Palestina sejak Oktober 2023
Negara Yahudi itu, kata ICJ, harus membayar ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan selama pendudukan.
“Semua negara dan PBB kini berkewajiban untuk tidak mengakui legalitas kehadiran Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, dan agar jangan melakukan apa pun untuk membantu Israel dalam mempertahankan situasi ilegal ini," kata Kemenlu Palestina.
"Mereka diarahkan oleh Pengadilan untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel. Ini artinya --semua negara dan PBB harus segera meninjau ulang hubungan bilateral mereka dengan Israel," kata Kemenlu melalui pernyataan.
Baca Juga: Terbaru! Israel Kembali Hancurkan Sekolah di Gaza, 2 Warga Palestina Tewas
Melalui peninjauan ulang, kata Kemenlu, negara-negara serta PBB diharapkan akan memastikan bahwa kebijakan mereka tidak mengarah pada langkah yang membantu Israel melanjutkan agresi terhadap rakyat Palestina, baik secara langsung ataupun tidak langsung.***