DECEMBER 9, 2022
International

Hamas Kecam Niat Israel untuk Dirikan Permukiman Baru di Tepi Barat Palestina

image
Sejumlah tentara Israel sedang bersiap-siap untuk perang (Foto: Instagram IDF)

COSMOABC.COM - Kelompok pejuang Palestina, Hamas, tidak diam begitu saja dengan rencana-rencana yang akan dilakukan Israel. Mereka mengecam langkah Israel untuk melegalkan pos-pos terdepan dan unit-unit permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Berdasarkan laporan, Hamas menyebut rencana tersebut sebagai deklarasi oleh pemerintah fasis penjajah dalam melanjutkan rencana ekstremis kepala otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich untuk menguasai Tepi Barat.

Menurut Hamas, rencana membangun permukiman baru Israel itu harus disikapi berbagai kalangan warga Palestina dengan bersatu menolak dan menentang kebijakan pemerintah Zionis yang ekstremis.

Baca Juga: Mesir dan Qatar Dikabarkan Terima Respons Hamas Soal Gencatan Senjata di Gaza

Kelompok tersebut mendesak PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah praktis, dan bukan sekadar ancaman, untuk menghentikan langkah-langkah berbahaya yang bertujuan "menghapus" keberadaan negara Palestina.

Kabinet Israel pada Kamis, 27 Juni 2024 menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh Smotrich untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.

Kantor penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan pada Jumat bahwa kabinet keamanan menyetujui rencana Smotrich untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina dan tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional.

Baca Juga: Hamas Disebut Revisi Proposal Gencatan Senjata, Amerika Serikat Langsung Cari Solusi  

Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di permukiman.

Pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.***

Sumber: ANTARA

Berita Terkait