Breaking News! Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Didenda AFC
- Penulis : Maulana
- Jumat, 28 Juni 2024 17:40 WIB
COSMOABC.COM - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dan dua pemain Skuad Garuda yakni Justin Hubner serta Ivar Jenner didenda oleh AFC. Hal ini menjadi kabar yang mengejutkan.
Menurut laporan dari ANTARA, mereka didenda AFC terkait tindakannya pada Piala Asia U-23 2024. Shin, Hubner, dan Jenner dinilai melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC pasal 50.
Pelatih asal Korea Selatan itu dijatuhi denda terkait komentar-komentarnya kepada wasit Nasrullo Kabirov yang memimpin pertandingan Qatar melawan Indonesia pada konferensi pers setelah pertandingan.
Baca Juga: PSSI memastikan Shin Tae-yong bakal latih timnas sampai kontrak berakhir
Pada pertandingan itu, dua pemain Indonesia yakni Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta mendapat kartu merah dari wasit Nasrullo.
Atas pernyataannya tersebut, Pelatih Shin dijatuhi denda 7.500 dolar AS.
Di sisi lain, Jenner dan Hubner didenda dengan pasal yang sama karena mengunggah konten di media sosial yang menghina dan mempertanyakan integritas hasil laga, pertandingan, kompetensi, negara Qatar, dan Asosiasi Sepak bola Qatar, dan/atau AFC.
Baca Juga: Ketum PSSI Optimistis Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Jenner mengunggah foto pemain Qatar yang tersungkur setelah berbenturan dengan Rizky Ridho di akun media sosialnya setelah pertandingan melawan Qatar.
Sedangkan Hubner mengunggah gambar dua bendera Qatar dan emotikon badut setelah pertandingan tersebut.
Baik Jenner dan Hubner didenda 5.000 dolar AS oleh AFC.
Baca Juga: Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Tertahan di Peringkat 134 Dunia
Sementara itu, Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga mengatakan PSSI akan membayar denda yang dijatuhkan kepada ketiga sosok penting timnas Indonesia tersebut.
“Ya itu kan sama seperti hukuman Komdis (Komisi Disiplin), sudah ada aturannya ya. Ya dipenuhi dan akan dilakukan tahapan-tahapan pembayarannya lah sesuai dengan yang ada,” kata Arya melalui platform berkirim pesan.***