7 Hal yang Diketahui Kabasarnas Dugaan Korupsi Menggunakan Kode
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 02 Agustus 2023 10:42 WIB
COS - 2 Agustus 2023 Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan Direktur TNI Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus korupsi proyek Basarnas. Bahkan, ada aliran suap ke Marsdya TNI Henri Alfiandi yang dikodekan sebagai “dana pesanan”. "Puspom TNI sudah tingkatkan kasus ini ke penyidikan dan sudah menetapkan pejabat TNI yang mengatasnamakan HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7). Agung mengatakan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto saat ini sudah ditahan. Keduanya, lanjut Agung, telah menjalani pemeriksaan ketat. “Akibatnya, dengan terpenuhinya unsur pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan penyidikan perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua perwira aktif TNI atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Marsda Agung Handoko.
- Sheriff Basarnas dan Coorsmin dari Sheriff Basarnas ditahan
- “Bagi hasil” hampir 1 miliar rupiah
- Letnan Kolonel ABC menerima uang atas perintah Kepala Basarnas
- Pimpinan Basarnas dan Koordinator Basarnas diadili di pengadilan militer
- Coorsmin Kabasarnas mempelajari 43 soal
- Puspom TNI selidiki aliran 'dana pesanan'
- Firli menyinggung pembiayaan aset untuk TNI