Politikus PD Ke Menkominfo: Asal Jangan Kecewakan Rakyat Dengan Ucapan Janji Manis Soal BTS
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 24 Juli 2023 03:36 WIB
Cos - 21 Juli 2023 Politikus PD Ke Menkominfo: Asal Jangan Kecewakan Rakyat Dengan Ucapan Janji Manis Soal BTS Jakarta - Menkominfo Budi Arie Setiadi menargetkan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G rampung tahun ini. Namun hal tersebut disindir oleh anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Natakusumah, yang menilai Budi Arie mengumbar janji manis. "Terlalu banyak jargon dan janji pemerintah yang disodorkan ke publik. Dulu namanya Isyarat Indonesia Merdeka 2022, tapi benarkah?" Rizki kepada wartawan, Kamis (20 Juli 2023). Jangan sampai rakyat Indonesia terpuruk dengan janji-janji manis, tambahnya. Rizki berharap pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat serius menyelesaikan permasalahan yang ada dengan fokus hasil yang jelas dan bertanggung jawab. Dia mengasihani orang-orang yang kecewa karena harapan palsu telah diberikan kepada mereka. “Menkominfo sendiri paham dengan konsep janji. Kami di DPR RI akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia,” imbuhnya. Seperti diketahui, Menkominfo Budi Arie Setiadi menargetkan proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G rampung tahun ini. Target tersebut sesuai dengan tugas utama yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya dilantik sebagai Menkominfo sejak Senin (17/7). "Kalau soal BTS harus jalan terus, ya harus selesai. Dan target kita selesai tahun ini. Semuanya bisa selesai paling lambat tahun ini," kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (20 Juli 2023). [caption id="attachment_14703" align="aligncenter" width="1171"] Potret Menkominfo Budi Arie Setiadi menargetkan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G rampung tahun ini.(Detik.com)[/caption] Budi mengatakan, pihaknya sedang dalam proses mengidentifikasi masalah yang menghentikan proyek ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan (Kejagung). Di sisi lain, Budi mengatakan kasus pengadilan harus dilanjutkan. Intinya, pemrograman BTS harus tetap memenuhi hak masyarakat untuk menerima sinyal bandwidth. "Untuk proses hukum biarlah. Tapi program BTS ini harus tetap berjalan karena ini hak rakyat untuk menyalurkan sinyal bandwith kepada rakyat," katanya. Politikus PD Ke Menkominfo: Asal Jangan Kecewakan Rakyat Dengan Ucapan Janji Manis Soal BTS (Dyp, Dtk, Cos)