Viral! Borong Perhiasan Emas di Tanah Suci, Jemaah Haji Diperiksa Bea Cukai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 12 Juli 2023 18:24 WIB
Cos - 12 Juli 2023 Viral di media sosial seorang jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang membawa pulang perhiasan emas seberat 180 gram usai menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Menanggapi hal ini Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya melakukan pemeriksaan. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di unit pengawasan kami," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (10/7/2023). Namun, hingga saat ini Novika belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa yang diperiksa pihak bea cukai atas jemaah haji satu ini. Namun, pemeriksaan yang dilakukan terutama terkait dengan barang bawaan dapat dikenakan bea masuk. "Untuk materi mungkin saya tidak bisa jelaskan di sini. Tapi pertama, terkait dengan konfirmasi orangnya, kemudian pengecekan barang. Jadi, memang nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi," ujar Novika. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203/PMK.04/2017 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman, pemerintah Indonesia menetapkan batas pembebasan bea masuk barang pribadi sebesar 500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7,5 juta per orang untuk setiap kedatangan ke Indonesia. "Kemudian dilakukan perhitungan pajaknya. Ada ketentuan impornya 500 dolar Amerika. Lebihnya (harga barang) itu nanti diperhitungkan bea masuk dan pajak impornya. Kalau 500 dolar Amerika itu sekitar Rp 7 jutaan," katanya menjelaskan. Sekadar informasi, Suarnati sebelumnya tertangkap kamera mengenakan emas usai menunaikan ibadah haji pada Rabu (5/7/2023) kemarin. Video jemaah haji yang dikenal sebagai pengusaha makanan itu viral di media sosial. Gara-gara video viral itu, ia akhirnya harus menghadapi bea cukai untuk memeriksa barang-barang mewahnya. Selain Suarnarti, jemaah haji lainnya, Mira Hayati asal Makassar, Sulawesi Selatan, juga membawa pulang satu kilogram emas yang dibelinya di tanah suci. Emas ini dibeli keluarganya di Makassar sebagai oleh-oleh dengan total pembelian lebih dari Rp 1 miliar. Diketahui, pengusaha skin care ini juga akan diperiksa bea cukai Jakarta terkait kelebihan bea masuk saat mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta. Viral! Borong Perhiasan Emas di Tanah Suci, Jemaah Haji Diperiksa Bea Cukai (Fa, Dtk, Cos)