DECEMBER 9, 2022
International

Puluhan Negara Anggota PBB Kutuk Kiriman Senjata dari Rusia ke Korea Utara 

image
Presiden Korea Utara, Kim Jong Un, dan Presiden Rusia, Vladimir Putin, sedang berjabat tangan (Foto: ANTARA)

COSMOABC.COM - Puluhan negara anggota PBB termasuk Amerika Serikat dilaporkan mengutuk keras kiriman senjata yang dilakukan Rusia ke Korea Utara dalam pernyataan bersama. Lebih dari 40 negara itu menilai langkah Rusia telah melanggar hukum.

Sebagaimana diketahui, Rusia dan Korea Utara tidak dapat menyembunyikan pemberitaan publik, termasuk mengenai transfer senjata yang melanggar hukum dari (Korea Utara) ke Rusia.

"Pakar independen terus menerbitkan laporan yang mengisi kesenjangan ini dan menjaga agar pelanggaran tetap diketahui publik," kata Deputi Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Robert Wood kepada wartawan saat membacakan pernyataan bersama.

Baca Juga: PBB Tegaskan Tak Menarik Diri dari Gaza

"Kami mengutuk keras transfer yang melanggar hukum tersebut, yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kemampuan Rusia untuk melakukan perang melawan Ukraina,"

Pemindahan rudal balistik, beserta amunisi dan perlengkapan terkait, dari Korea Utara ke Rusia melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, katanya.

Mengenai kesepakatan kerja sama militer baru-baru ini antara Rusia dan Korea Utara, Wood mengatakan: "Kami sangat prihatin dengan implikasi keamanan dan kemajuan kerja sama ini bagi Eropa, Semenanjung Korea, kawasan Indo-Pasifik, dan di seluruh dunia."

Baca Juga: PBB Siap Terjunkan Pasukan Polisi ke Gaza jika Diminta Negara Anggotanya

Negara-negara anggota mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawabnya melawan ancaman Korea Utara terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang melemahkan rezim nonproliferasi global, kata Wood.

Awal bulan Juni, Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kunjungan kenegaraan ke Korea Utara, meningkatkan hubungan dengan Pyongyang. Kedua pihak berjanji untuk memberikan dukungan militer satu sama lain jika terjadi agresi.***

Sumber: ANTARA

Berita Terkait