DECEMBER 9, 2022

Mantap! Kemenperin Bantu IKM Batik Dalam Negeri Jadi Produsen Seragam Haji

image
Kementerian Perindustrian RI membantu industri kecil menengah (IKM) batik dalam negeri untuk menjadi produsen seragam haji (Foto: ANTARA)

COSMOABC.COM - Kementerian Perindustrian RI membantu industri kecil menengah (IKM) batik dalam negeri untuk menjadi produsen seragam haji. Upaya bantuan itu dalam bentuk pembinaan standardisasi mutu produk. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, di Jakarta, Selasa mengatakan, pembinaan standardisasi itu dilakukan lewat Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), sehingga para pelaku IKM bisa memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Menurut dia hal itu dilakukan karena Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal, mengingat 236 juta penduduk di Tanah Air beragama islam. "Peluang produk halal dalam negeri sangat potensial. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim kedua terbesar di dunia sebanyak 236 juta orang, juga menjadi pasar potensial bagi produk halal barang gunaan khususnya peralatan ibadah,” ujarnya. Adapun pembinaan standardisasi IKM batik itu dilakukan melalui salah satu unit pelaksana teknis Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil. Kepala BBSPJI Tekstil Kemenperin Cahyadi menjelaskan, pembinaan tersebut bertujuan agar para pelaku IKM bisa memenuhi persyaratan standardisasi bahan baku dan teknologi proses produksi, bisa memiliki sertifikasi batikmark, memiliki atau dalam proses sertifikasi halal yang telah diajukan kepada BPJPH, bisa memiliki workshop atau tempat kerja untuk memproduksi, serta bisa memiliki bukti kemampuan produksi batik cap.***

Berita Terkait