Palestina Tantang Israel Patuhi Resolusi Gencatan Senjata yang Disahkan DK PBB
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 11 Juni 2024 16:45 WIB
COSMOABC.COM - Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad Mansour, menantang Israel harus mematuhi resolusi terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, yang disahkan Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) nomor 2735 tahun 2024 yang disahkan pada Senin (10/6) itu didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul. Sementara, Rusia menyatakan abstain. “Sekarang, bebannya ada di pihak Israel untuk menerapkan resolusi ini dan melaksanakan gencatan senjata segera, serta untuk melakukan pertukaran (sandera), termasuk pembebasan tahanan Palestina di Israel,” ucap Mansour dalam pernyataannya di media sosial X, sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa. Mansour mengatakan, resolusi tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina yang menginginkan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza segera dilaksanakan dan agresi Israel berakhir. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa rakyat Palestina bersatu untuk mendukung penerapan penuh resolusi DK PBB tersebut. “Kami hendak melihat pembunuhan terhadap rakyat Palestina berakhir,” ucap dia. Sementara itu, Mansour menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mendorong keadilan dan akuntabilitas terhadap kejahatan perang di Jalur Gaza melalui jalur hukum internasional, termasuk untuk pelaku pembantaian di kamp pengungsi Nuseirat, Sabtu (8/6) lalu. Resolusi DK PBB tersebut disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang tak kunjung berhenti sejak Oktober 2023. Serangan Israel itu telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.***