Bikin Geram! Israel Perpanjang Penahanan Jurnalis Kantor Berita Kenamaan Palestina
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 07 Juni 2024 16:19 WIB
COSMOABC.COM - Pengadilan militer Israel dilaporkan memperpanjang penahanan jurnalis kantor berita kenamaan asal Palestina (WAFA), Rasha Hirzallah, pada Kamis (6/5) selama lima hari kedepan. Mengutip dari ANTARA, Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa pengadilan Israel di Salem memperpanjang penahanan Hirzallah, dari Kota Nablus di wilayah pendudukan Tepi Barat. Masih dari sumber yang sama, hal tersebut dilakukan agar pihak pengadilan dapat mengajukan “surat dakwaan” terhadapnya atas dalih “hasutan”. Sementara pada pekan lalu, badan intelijen Israel memanggil Hirzallah untuk dilakukan penyelidikan di pusat penahanan di koloni ilegal Ariel. Jurnalis perempuan berusia 39 tahun itu lantas mendatangi pusat penahanan dengan didampingi seorang pengacara. Setibanya di sana, Hirzallah diberitahu bahwa dia akan ditahan selama 72 jam.***