DECEMBER 9, 2022

Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Bekas dari Korea Selatan

image


COSMOABC.COM - Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 bekas untuk TNI Angkatan Laut. Persetujuan tersebut berdasarkan Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. "Penerimaan hibah berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Eks. ROK (Republic of Korea) Bucheon-773 dari Pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL sesuai Surat Menteri Pertahanan Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023, perihal: Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Wakil Menteri Pertahanan RI, Muhammad Herindra, menjelaskan bahwa kapal buatan tahun 1988 itu masih dok (perbaikan) di Korea Selatan. Pengiriman ke Indonesia menunggu struktur dan mesin kapal diperbaiki terlebih dahulu sehingga dalam kondisi siap layar. "Baru di Indonesia nanti akan dilaksanakan perbaikan sistem persenjataannya atau sewaco (sensor, weapon and command)-nya," jelasnya. Lebih lanjut, Herindra mengatakan anggaran perbaikan untuk satu unit kapal itu sekitar 35 juta dolar AS atau sekitar Rp569,97 miliar. "Awalnya hibah ini adalah tiga kapal, yang waktu itu sudah kita anggarkan perbaikan untuk tiga kapal tersebut adalah 105 juta (dolar AS) waktu itu. Ternyata sambil berjalan, Korea tidak jadi memberikan tiga kapal, tetapi hanya satu kapal, sehingga kalau satu kapal untuk perbaikan mesin dan sewaco-nya itu ya 105 (juta dolar AS) bagi tiga, sekitar 35 juta dolar AS," katanya.***

Berita Terkait