Adanya Laporan Suami Yang Tersangka KDRT Istri Di Wilayah Depok, Ini Penyebabnya!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 14 Agustus 2023 10:01 WIB
Cos - 11 Agustus 2023 Adanya Laporan Suami Yang Tersangka KDRT Istri Di Wilayah Depok, Ini Penyebabnya! Jakarta - Kasus suami istri saling lapor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. Terkini, polisi menghentikan laporan suami, Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, Putri Balqis. Sebaliknya, kasus KDRT yang dilaporkan istri dinyatakan selesai. Sang suami, Bani Idham Bayumi, langsung dilimpahkan ke kejaksaan (JPU). Kasus saling tuding suami istri KDRT di Depok tengah menjadi sorotan. Kapolda Metro Irjen Jaya Karyoto turun tangan. Patut dicatat bahwa sang istri ditahan oleh polisi, sedangkan sang suami tidak ditahan karena alasan kesehatan. Hingga kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sang suami akhirnya ditahan polisi. [caption id="attachment_17912" align="aligncenter" width="1165"] Foto: Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (dok. Istimewa)[/caption] Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan suaminya, Bani Idham Bayumi, terhadap istrinya, Putri Balqis. "Terkait kasus KDRT Depok, kami akan hentikan pelaporan suami terhadap istri," kata Kanit Reskrim Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Rabu. Alasan suami berhenti berhubungan badan Berakhirnya penyidikan kasus KDRT tersebut diputuskan dalam sidang pengadilan, Rabu (8/9). Penyidik mengatakan kasus itu dibatalkan karena tidak cukup bukti. "(Alasan pemadaman) tidak cukup bukti," katanya. Adanya Laporan Suami Yang Tersangka KDRT Istri Di Wilayah Depok, Ini Penyebabnya! (Dyp, Dtk, Cos)